Rebecca F

01 Agustus 2022 14:45

Rebecca F

01 Agustus 2022 14:45

Pertanyaan

Jelaskan sifat pokok kedaulatan negara dan contohnya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

56

:

19

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

14 Februari 2023 03:59

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: permanen, bulat, asli, dan tidak terbatas.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu "</strong><i><strong>daulah</strong></i><strong>"</strong> yang berarti kekuasaan tertinggi. <strong>Kedaulatan adalah</strong> kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain. <strong>Sifat-sifat pokok kedaulatan terdiri dari:</strong></p><ol><li><strong>Asli</strong>, artinya kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan atau diberikan oleh kekuasaan lain dan kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.</li><li><strong>Permanen</strong>, artinya kedaulatan sebuah negara bersifat abadi, kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri sehingga, meskipun negara tersebut mengalami pergantian pemerintahan, kedaulatan tetap melekat.</li><li><strong>Tunggal</strong>, artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, hanya negara yang memiliki hak untuk menentukan atau membuat hukum, tidak ada kekuasaan lain.</li><li><strong>Tidak terbatas</strong>, artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi dan kedaulatan tidak dapat diserahkan kepada orang atau lembaga lain, baik untuk sebagian maupun seluruhnya.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, sifat pokok kedaulatan negara terdiri dari permanen, bulat, asli, dan tidak terbatas.</u></strong></p>

Jawaban: permanen, bulat, asli, dan tidak terbatas.

 

Pembahasan:

Kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu "daulah" yang berarti kekuasaan tertinggi. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain. Sifat-sifat pokok kedaulatan terdiri dari:

  1. Asli, artinya kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan atau diberikan oleh kekuasaan lain dan kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
  2. Permanen, artinya kedaulatan sebuah negara bersifat abadi, kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri sehingga, meskipun negara tersebut mengalami pergantian pemerintahan, kedaulatan tetap melekat.
  3. Tunggal, artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, hanya negara yang memiliki hak untuk menentukan atau membuat hukum, tidak ada kekuasaan lain.
  4. Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi dan kedaulatan tidak dapat diserahkan kepada orang atau lembaga lain, baik untuk sebagian maupun seluruhnya.

 

Dengan demikian, sifat pokok kedaulatan negara terdiri dari permanen, bulat, asli, dan tidak terbatas.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

23

2.2

Lihat jawaban (3)