Nabilah S
27 November 2022 01:59
Nabilah S
27 November 2022 01:59
Pertanyaan
1
1
T. Teaching.Assistant.Achmad
12 Maret 2023 07:43
Berdasar Keputusan Presiden nomor 150 tahun 2000, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) adalah wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memenuhi persyaratan:
a. memiliki potensi untuk cepat tumbuh; dan atau
b. mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya; dan atau
c. memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.
KAPET terbagi menjadi 13 antara lain Bandar Aceh Darussalam/ Sabang (Aceh), Khatulistiwa/Sanggau (Kalimantan Barat), Sasamba (Kalimantan Timur), Batu Licin (Kalimantan Selatan), DAS Kakab (Kalimanatan Tengah), Manado Bitung (Sulawesi Utara), Bukari (Sulawesi Tenggara), Pare-Pare (Sulawesi Selatan), Bima (NTB), Mbay (NTT), Seram (Maluku), dan Biak (Papua).
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) memiliki tujuan dan fungsi untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi bagi wilayah-wilayah yang kesenjangannya masih tinggi
Jadi, pembagian ketigabelas KAPET tersebut berdasar potensi pertumbuhan dan pengembalian investasi yang besar
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!