Christian E

15 Juni 2022 03:20

Christian E

15 Juni 2022 03:20

Pertanyaan

Kekuasaan negara dibagi menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hal tersebut dikemukakan oleh .... A. John Locke B. Van Vollenhoven C. J .J. Rousseau D. Montesquieu E. Muh. Yamin

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

24

:

08

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Z. Taqiyuddin

15 Juni 2022 04:11

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah D. Montesquieu. Simak pembahasan berikut! Trias politika adalah konsep pembagian kekuasaan yang dikemukakan oleh Montesquieu. Pembagian kekuasaan sendiri adalah sebuah prinsip di mana kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja dengan tujuan untuk mengindari pemerintahan yang otoriter. Pembagian kekuasaan dibagi menjadi 3. Yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan negara yang melaksanakan atau menjalankan undang-undang serta dipimpin oleh seorang raja atau presiden beserta kabinetnya. Lalu kekuasaan legislatif sendiri adalah kekuasaan negara yang memiliki tugas untuk membuat peraturan dan undang-undang serta untuk mencegah kesewenang-wenangan presiden. Lalu kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan negara yang mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D. Montesquieu.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)