Endang W
03 September 2022 15:54
Endang W
03 September 2022 15:54
Pertanyaan
1
1
H. SITANGGANG
09 September 2022 09:07
Jawaban PPh = Rp3.000.000,00
Pembahasan
Diketahui : Pendapatan = Rp200.000.000,00
Ditanya PPh pasal 22
Jawab
Tarif atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD = 1,5% x harga pembelian.
Maka perhitungannya adalah PPh = 1,5% x Rp200.000.000,00
PPh = Rp3.000.000,00
Jadi, PPh pasal 22 yang dibebankan adalah Rp3.000.000,00.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!