Arta E

12 Maret 2022 03:54

Arta E

12 Maret 2022 03:54

Pertanyaan

ketetapan mpr yang terdapat pada pasal 4 ketetapan mpr nomor 1/mpr 1966

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

17

:

25

:

26

Klaim

15

1

Jawaban terverifikasi

M. Najmi

04 Juni 2022 13:39

Jawaban terverifikasi

VI/MPR/2000 berbunyi Pemisahan Tentara Nasinal Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebelum menjadi institusi yang terpisah seperti saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) sempat bersama-sama dalam rentang waktu cukup lama tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ketetapan MPR tersebut memutuskan seperangkat aturan mengenai pemisahan kelembagaan TNI dan Polri sesuai dengan peran serta fungsi masing-masing. Selain itu, dokumen tersebut menjelaskan dan menegaskan kembali peran utama TNI dalam bidang pertahanan negara, sementara Polri dalam bidang pemeliharaan keamanan negara. Dengan demikian Pasal 4 ketetapan mpr nomor 1/mpr 1966 berbunyi Pemisahan Tentara Nasinal Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

33

5.0

Jawaban terverifikasi