Anonim A

10 Februari 2022 12:16

Anonim A

10 Februari 2022 12:16

Pertanyaan

Ketika kita membeli barang maka kita harus mengetahui bentuk barang tersebut. Namun dalam beberapa bentuk jual beli kita tidak dapat mengetahui secara jelas sebuah barang seperti membeli buah. Kita hanya cukup melihat kulit luarnya tanpa membuka. Maka bagaimana hukum jual beli barang ini?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

15

:

23

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

L. Lailatulsabani

18 Maret 2022 10:01

Jawaban terverifikasi

Hallo Anonim A. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban : Sah Pembahasan : Jual beli adalah pertukaran harta atas dasar saling rela, atau memindahkan hak milik dengan mendapatkan benda lainnya sebagai gantinya dengan tujuan untuk mencari keuntungan (laba) dengan jalan yang dibolehkan oleh syara. Benda yang diperjual belikan dapat mencakup barang atau uang, sifat benda harus dapat dinilai, yakni benda-benda yang berharga dan dapat dibenarkan penggunaanya menurut syara’. Syarat sahnya barang yang dijual belikan diantaranya; (a) harus suci dan tidak terkena dengan najis, seperti anjing, babi dan kotoran hewan, kecuali kondisi dharurah dan ada asas manfaatnya. Misalanya, kotoran hewan untuk pupuk tanaman, anjing untuk keamanan, (b) tidak boleh mengkait–kaitkan dengan sesuatu, seperti, apabila ayahku meninggal, aku akan menjual motor ini, (c) tidak boleh di batasi waktunya, penjual tidak boleh mensyaratkan atau ketentuan untuk membayar tetapi hak itu merupakan hak dari pembeli karena itu salah satu sebab kepemilikan, (d) barang dapat diserahkan setelah kesepakatan akad, (e) barang yang diperjual belikan milik sendiri, akad jual beli tidak akan sah apabila barang tersebut hasil mencuri atau barang titipan yang tidak diperintahkan untuk menjualkan, (f) barang yang diperjual belikan dapat diketahui (dilihat), (g) barang yang diperjual belikan harus diketahui kualitasnya, beratnya, takarannya dan ukurannya, supaya tidak menimbulkan keraguan. Oleh karena itu, Ketika kita membeli barang maka kita harus mengetahui bentuk barang tersebut. Namun dalam beberapa bentuk jual beli kita tidak dapat mengetahui secara jelas sebuah barang seperti membeli buah. Kita hanya cukup melihat kulit luarnya tanpa membuka. Maka bagaimana hukum jual beli barang ini? hukum jual beli barang adalah Sah, seperti yang sudah dijelaskan diatas syarat jual beli. Semoga jawabannya membantu ya kak. Sekian dan Terima Kasih.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

8

5.0

Jawaban terverifikasi