Rahma A

18 Februari 2022 02:01

Rahma A

18 Februari 2022 02:01

Pertanyaan

ketika seseorang akan meninggal dunia, ia hanya mewasiatkan Hartanya untuk sedekah maksimal . . . a. 1/2 harta b. 2/8 harta c. 1/6 harta d. 1/4 harta e. 1/3 harta

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

04

:

11

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

S. Mardliyah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

22 Februari 2022 06:45

Jawaban terverifikasi

Hii Rahma, Kakak bantu yaa. Jawabannya adalah E. 1/3 harta. Harta merupakan anugerah dari Allah SWT. yang menjadi sarana mempermudah kehidupan manusia yang dapat berdampak baik dan berdampak tidak baik. Masalah penting yang berkaitan dengan meninggalnya seseorang adalah masalah pembagian warisan (harta peninggalan). Masalah pembagian warisan akan menyangkut pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris. Mewasiatkan harta maksimal adalah 1/3 dari harta tersebut, hal ini dikarenakan harta tersebut juga terdapat hak milik bagi keturunan dan sanak saudaranya (ahli waris), akan tetapi jika orang yang berwasiat tersebut tidak memiliki ahli waris maka diperbolehkan untuk mewasiatkan seluruh hartanya untuk hal kebaikan. Jadi ketika seseorang akan meninggal dunia, ia hanya boleh berwasiat untuk sedekah maksimal 1/3 hartanya (Jawaban E). Semoga membantu, tetap semangat.


Marisa M

18 Februari 2022 15:06

e. 1/3 harta


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

7

5.0

Jawaban terverifikasi