Delfian D
20 Februari 2023 23:22
Delfian D
20 Februari 2023 23:22
Pertanyaan
klasifikasi bumn dan bumd yang ada di maluku beserta dengan fungsi
bantu Jawab please thank you
1
2
Kevin L

Gold
20 Januari 2024 00:29
· 0.0 (0)
Nanda R

Community
20 Januari 2024 14:25
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah entitas hukum yang dimiliki oleh pemerintah, tetapi mereka berbeda dalam cakupan kepemilikan dan otonomi. Di Maluku, seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, terdapat BUMN dan BUMD dengan fungsi dan peran yang berbeda. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai klasifikasi dan fungsi BUMN serta BUMD di Maluku:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM):
Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (Perdanas):
Perusahaan Daerah Pelabuhan (PDP):
Perusahaan Daerah Pengelola Aset Daerah (PD PAD):
Perusahaan Daerah Pertanian (PDP):
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!