Yoga A

13 Juni 2023 03:53

Yoga A

13 Juni 2023 03:53

Pertanyaan

klasifikasikan hak universal

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

36

:

50

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Aditya A

14 Juni 2023 00:00

Jawaban terverifikasi

<p>Hak universal dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, yaitu:</p><p>1. Hak sipil dan politik, yang meliputi hak-hak seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kebebasan beragama, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi, hak atas hak-hak kebebasan pers, hak atas hak-hak kebebasan bergerak, hak atas hak-hak kebebasan memilih dan dipilih, dan hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi.</p><p>2. Hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang meliputi hak-hak seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas hak-hak kesehatan, hak atas hak-hak pendidikan, hak atas hak-hak kebebasan dari kemiskinan, hak atas hak-hak kebebasan dari kelaparan, dan hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi.</p><p>3. Hak-hak kelompok, yang meliputi hak-hak seperti hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi, hak atas hak-hak kebebasan dari kekerasan, hak atas hak-hak kebebasan dari eksploitasi, hak atas hak-hak kebebasan dari penindasan, dan hak atas hak-hak kebebasan dari penindasan.</p><p>Hak universal ini diakui dan dijamin oleh berbagai perjanjian, seperti Piagam PBB, Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, dan berbagai instrumen hak asasi manusia lainnya.</p>

Hak universal dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori, yaitu:

1. Hak sipil dan politik, yang meliputi hak-hak seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kebebasan beragama, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi, hak atas hak-hak kebebasan pers, hak atas hak-hak kebebasan bergerak, hak atas hak-hak kebebasan memilih dan dipilih, dan hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi.

2. Hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang meliputi hak-hak seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas hak-hak kesehatan, hak atas hak-hak pendidikan, hak atas hak-hak kebebasan dari kemiskinan, hak atas hak-hak kebebasan dari kelaparan, dan hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi.

3. Hak-hak kelompok, yang meliputi hak-hak seperti hak atas hak-hak kebebasan dari diskriminasi, hak atas hak-hak kebebasan dari kekerasan, hak atas hak-hak kebebasan dari eksploitasi, hak atas hak-hak kebebasan dari penindasan, dan hak atas hak-hak kebebasan dari penindasan.

Hak universal ini diakui dan dijamin oleh berbagai perjanjian, seperti Piagam PBB, Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, dan berbagai instrumen hak asasi manusia lainnya.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)