Hafiizhah F

16 Januari 2024 15:51

Hafiizhah F

16 Januari 2024 15:51

Pertanyaan

KPUD provinsi bertugas menyelenggarakan pe- milihan .... a. gubernur dan wakil gubernur b. bupati dan wakil bupati c. walikota dan wakil walikota d. DPRD tingkat I e. DPRD tingkat II

KPUD provinsi bertugas menyelenggarakan pe- milihan ....

a. gubernur dan wakil gubernur

b. bupati dan wakil bupati

c. walikota dan wakil walikota

d. DPRD tingkat I

e. DPRD tingkat II

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

45

:

39

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Nanda R

Community

17 Januari 2024 01:34

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya adalah A.</p><p>&nbsp;</p><p>Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ini mencakup proses pemilihan kepala pemerintahan tingkat provinsi di suatu daerah. KPUD provinsi berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam demokrasi di tingkat provinsi. Sebagai contoh, pemilihan ini melibatkan pemilih dalam menentukan siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur di wilayah provinsi tersebut</p>

jawabannya adalah A.

 

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ini mencakup proses pemilihan kepala pemerintahan tingkat provinsi di suatu daerah. KPUD provinsi berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam demokrasi di tingkat provinsi. Sebagai contoh, pemilihan ini melibatkan pemilih dalam menentukan siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur di wilayah provinsi tersebut


Salsabila M

Community

15 Maret 2024 08:26

<p>KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) provinsi memiliki tugas utama dalam menyelenggarakan pemilihan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat I. DPRD tingkat I adalah lembaga legislatif daerah yang mewakili tingkat provinsi. Anggotanya dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali.</p><p>Fungsi DPRD tingkat I antara lain adalah membuat peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi, serta menganggarkan dan mengawasi penggunaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemilihan DPRD tingkat I merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi daerah untuk memilih wakil rakyat yang akan mengemban tugas tersebut.</p><p>Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, KPUD provinsi bertanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan pemilihan umum DPRD tingkat I secara adil, transparan, dan demokratis. Ini termasuk penentuan jadwal pemilihan, pendaftaran calon, penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, dan proses penghitungan suara. KPUD provinsi juga bertugas menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) provinsi memiliki tugas utama dalam menyelenggarakan pemilihan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat I. DPRD tingkat I adalah lembaga legislatif daerah yang mewakili tingkat provinsi. Anggotanya dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali.

Fungsi DPRD tingkat I antara lain adalah membuat peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi, serta menganggarkan dan mengawasi penggunaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemilihan DPRD tingkat I merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi daerah untuk memilih wakil rakyat yang akan mengemban tugas tersebut.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, KPUD provinsi bertanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan pemilihan umum DPRD tingkat I secara adil, transparan, dan demokratis. Ini termasuk penentuan jadwal pemilihan, pendaftaran calon, penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, dan proses penghitungan suara. KPUD provinsi juga bertugas menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan.

 

 

 


 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Bu Vina mengirimkan beras kepada pedagang dalam kemasan 25 kg dan 50 kg menggunakan truk. Banyak karung beras keseluruhan adalah 200 karung dengan total berat beras adalah 8 ton, 8. Berdasarkan teks tersebut, pilihlah semua jawaban yang benar. Jawaban benar lebih dari satu. Banyak karung beras kemasan 25 kg adalah 50 buah. Banyak karung beras kemasan 50 kg adalah 150 buah. Total berat beras dalam kemasan 25 kg adalah 2 ton. Perbandingan berat beras kemasan 25 kg dan 50 kg dalam truk adalah 1: 3. 9. Berdasarkan teks tersebut, jika biaya setiap beras karung kecil adalah Rp7.500 dan karung besar Rp14.000, berapakah biaya angkut semua beras yang harus dibayar oleh Bu Vina? A. Rp2.540.000 C. Rp2.312.000 B. Rp2.475.000 D. Rp2.280.000

30

4.5

Jawaban terverifikasi