Irna I
05 September 2022 23:59
Irna I
05 September 2022 23:59
1
1
Woro W
06 September 2022 15:27
Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, definisi kata kreditur adalah individu atau organisasi yang memiliki hak piutang terhadap kliennya dan memiliki kesempatan untuk menagih hak tersebut di pengadilan.
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!