Siti R

13 Oktober 2022 09:15

Siti R

13 Oktober 2022 09:15

Pertanyaan

Maksud dari prinsip otonomi seluas-luasnya adalah ... a. pemberian kewenangan semua urusan pemerintah pusat ke daerah b. memberdayakan daerah, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat c. otonomi yang penyelanggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonom d. daerah diberi kewenangan untuk mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang e. untuk menangani urusan pemerintahan, berdasar tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasaan daerah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

19

:

05

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

C. Devi

07 November 2022 11:23

Jawaban terverifikasi

<p>jawab: e. untuk menangani urusan pemerintahan, berdasar tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasaan daerah</p><p>&nbsp;</p><p>pembahasan:</p><p>Otonomi daerah adalah kemandirian suatu daerah. Kemandirian tersebut berkaitan dengan pembuatan dan keputusan mengenai hal-hal penting yang ada di daerahnya sendiri. Prinsip otonomi seluas-luasnya, memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan kearifan, inovasi, daya saing, kreatifitas daerah, nilai dan tata kelola kehidupan bersama yang diyakini oleh masyarakat di daerahnya.</p><p>&nbsp;</p><p>jadi, Maksud dari prinsip otonomi seluas-luasnya adalah e. untuk menangani urusan pemerintahan, berdasar tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasaan daerah</p>

jawab: e. untuk menangani urusan pemerintahan, berdasar tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasaan daerah

 

pembahasan:

Otonomi daerah adalah kemandirian suatu daerah. Kemandirian tersebut berkaitan dengan pembuatan dan keputusan mengenai hal-hal penting yang ada di daerahnya sendiri. Prinsip otonomi seluas-luasnya, memberikan kesempatan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai dengan kearifan, inovasi, daya saing, kreatifitas daerah, nilai dan tata kelola kehidupan bersama yang diyakini oleh masyarakat di daerahnya.

 

jadi, Maksud dari prinsip otonomi seluas-luasnya adalah e. untuk menangani urusan pemerintahan, berdasar tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasaan daerah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

11

5.0

Jawaban terverifikasi