Ridho E

05 Desember 2022 02:53

Ridho E

05 Desember 2022 02:53

Pertanyaan

Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya. Hal ini merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal ... a. rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum c. penyelesaian konflik dengan kekerasan d. pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingan pribadi e. penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan

Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya. Hal ini merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal ...

a. rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat

b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum

c. penyelesaian konflik dengan kekerasan

d. pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingan pribadi

e. penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

23

:

29

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

08 Februari 2023 03:39

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum".</strong></p><p><strong>Pasal 28D ayat 1 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."</strong></p><p>Perlindungan Hukum adalah hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD NRI 1945, sehingga negara wajib memberikan perlindungan hukum secara adil bagi seluruh warga negara Indonesia. Lembaga Peradilan sebagai Lembaga Hukum yang berwenang sebagai Kekuasaan Kehakiman di Indonesia wajib melakukan tugasnya dalam mengemban amanah UUD NRI 1945. Namun pada prakteknya, Kekuasaan Kehakiman belum sepenuhnya mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat dikarenakan beberapa faktor, diantaranya:</p><ol><li>Masih terdapat keberpihakan pada masyarakat golongan menengah ke atas, sehingga terdapat pandangan hukum dapat dibeli.&nbsp;</li><li>Mahalnya hukum bagi masyarakat golongan menengah ke bawah dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengadilan sangat tinggi.</li><li>Berlarut-larutnya proses penegakkan hukum dalam beberapa kasus, terutama yang berhubungan dengan golongan tertentu.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya yang merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.</u></strong></p>

Jawaban: b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.

 

Pembahasan:

Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum".

Pasal 28D ayat 1 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Perlindungan Hukum adalah hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD NRI 1945, sehingga negara wajib memberikan perlindungan hukum secara adil bagi seluruh warga negara Indonesia. Lembaga Peradilan sebagai Lembaga Hukum yang berwenang sebagai Kekuasaan Kehakiman di Indonesia wajib melakukan tugasnya dalam mengemban amanah UUD NRI 1945. Namun pada prakteknya, Kekuasaan Kehakiman belum sepenuhnya mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat dikarenakan beberapa faktor, diantaranya:

  1. Masih terdapat keberpihakan pada masyarakat golongan menengah ke atas, sehingga terdapat pandangan hukum dapat dibeli. 
  2. Mahalnya hukum bagi masyarakat golongan menengah ke bawah dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengadilan sangat tinggi.
  3. Berlarut-larutnya proses penegakkan hukum dalam beberapa kasus, terutama yang berhubungan dengan golongan tertentu.

 

Dengan demikian, masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya yang merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.


Lidia L

05 Desember 2023 12:02

B. Ketidakpercayaan masyarakat pada hukum


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)