Ridho E
05 Desember 2022 02:53
Ridho E
05 Desember 2022 02:53
Pertanyaan
Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya. Hal ini merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal ...
a. rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat
b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum
c. penyelesaian konflik dengan kekerasan
d. pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingan pribadi
e. penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan
2
2
K. KSheilaTA
08 Februari 2023 03:39
Jawaban: b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.
Pembahasan:
Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum".
Pasal 28D ayat 1 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
Perlindungan Hukum adalah hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD NRI 1945, sehingga negara wajib memberikan perlindungan hukum secara adil bagi seluruh warga negara Indonesia. Lembaga Peradilan sebagai Lembaga Hukum yang berwenang sebagai Kekuasaan Kehakiman di Indonesia wajib melakukan tugasnya dalam mengemban amanah UUD NRI 1945. Namun pada prakteknya, Kekuasaan Kehakiman belum sepenuhnya mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat dikarenakan beberapa faktor, diantaranya:
Dengan demikian, masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha menghindarinya yang merupakan akibat penyelewengan hukum dalam hal b. ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.
· 0.0 (0)
Lidia L
05 Desember 2023 12:02
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!