EbaTalitha T

02 Desember 2022 10:17

EbaTalitha T

02 Desember 2022 10:17

Pertanyaan

menetapkan kebijakan kehakiman keimigrasian memberikan grasi amnesti dan abolisi serta membentuk undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang...

menetapkan kebijakan kehakiman keimigrasian memberikan grasi amnesti dan abolisi serta membentuk undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

03

:

03

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

09 Februari 2023 17:03

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: Yustisi (hukum).</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah</strong>, menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang terdiri dari:</p><ol><li><strong>Politik luar negeri</strong>; contoh: pengangkatan pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri, dan lain-lain.</li><li><strong>Pertahanan</strong>; contoh: mendirikan dan membentuk angkatan bersenjata, menyatakan damai dan perang, menyatakan negara atau sebagian wilayah negara dalam keadaan bahaya, membangun dan mengembangkan sistem pertahanan negara dan persenjataan, menetapkan kebijakan untuk wajib militer, bela negara bagi setiap warga negara, dan lain-lain.&nbsp;</li><li><strong>Keamanan</strong>; contoh: mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menetapkan kebijakan keamanan nasional, menindak setiap orang, kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara, dan sebagainya.</li><li><strong>Yustisi (hukum)</strong>; contoh: mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan kehakiman dan keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, abolisi, membentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya yang berskala nasional.</li><li><strong>Moneter dan fiskal nasional</strong>, adalah kebijakan makro ekonomi. Contoh: mencetak uang dan menentukan nilai mata uang, menetapkan kebijakan moneter, mengendalikan peredaran uang, dan lain sebagainya.</li><li><strong>Agama</strong>; contoh: menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, dan sebagainya.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, menetapkan kebijakan kehakiman, keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, dan abolisi serta membentuk undang-undang, merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang yustisi (hukum).</u></strong></p>

Jawaban: Yustisi (hukum).

 

Pembahasan:

Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang terdiri dari:

  1. Politik luar negeri; contoh: pengangkatan pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri, dan lain-lain.
  2. Pertahanan; contoh: mendirikan dan membentuk angkatan bersenjata, menyatakan damai dan perang, menyatakan negara atau sebagian wilayah negara dalam keadaan bahaya, membangun dan mengembangkan sistem pertahanan negara dan persenjataan, menetapkan kebijakan untuk wajib militer, bela negara bagi setiap warga negara, dan lain-lain. 
  3. Keamanan; contoh: mendirikan dan membentuk kepolisian negara, menetapkan kebijakan keamanan nasional, menindak setiap orang, kelompok atau organisasi yang kegiatannya mengganggu keamanan negara, dan sebagainya.
  4. Yustisi (hukum); contoh: mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan kehakiman dan keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, abolisi, membentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya yang berskala nasional.
  5. Moneter dan fiskal nasional, adalah kebijakan makro ekonomi. Contoh: mencetak uang dan menentukan nilai mata uang, menetapkan kebijakan moneter, mengendalikan peredaran uang, dan lain sebagainya.
  6. Agama; contoh: menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, dan sebagainya.

 

Dengan demikian, menetapkan kebijakan kehakiman, keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, dan abolisi serta membentuk undang-undang, merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang yustisi (hukum).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)