EbaTalitha T
02 Desember 2022 10:17
EbaTalitha T
02 Desember 2022 10:17
Pertanyaan
menetapkan kebijakan kehakiman keimigrasian memberikan grasi amnesti dan abolisi serta membentuk undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang...
1
1
K. KSheilaTA
09 Februari 2023 17:03
Jawaban: Yustisi (hukum).
Pembahasan:
Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat yang terdiri dari:
Dengan demikian, menetapkan kebijakan kehakiman, keimigrasian, memberikan grasi, amnesti, dan abolisi serta membentuk undang-undang, merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam bidang yustisi (hukum).
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!