Aulia A

16 November 2022 13:34

Aulia A

16 November 2022 13:34

Pertanyaan

mengapa dasar negara pancasila dan uud 1945 dibuat secara singkat?uraikan secara: 1.fleksibel 2.keberagaman 3.baru merdeka

mengapa dasar negara pancasila dan uud 1945 dibuat secara singkat?uraikan secara:

1.fleksibel

2.keberagaman

3.baru merdeka

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

14

:

58

:

17

Klaim

1

2


Salsabila M

Community

08 April 2024 10:18

<p>Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dibuat secara singkat dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang mencakup fleksibilitas, keberagaman, dan konteks baru merdeka sebagai berikut:</p><p><strong>Fleksibel</strong>:</p><ul><li>Dalam konteks fleksibilitas, penyusunan dasar negara dan UUD 1945 dilakukan secara singkat agar dapat menyesuaikan dengan dinamika perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Dengan penyusunan yang singkat, terdapat ruang bagi interpretasi dan adaptasi terhadap nilai-nilai Pancasila serta prinsip-prinsip dalam UUD 1945 sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.</li></ul><p><strong>Keberagaman</strong>:</p><ul><li>Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 disusun secara singkat untuk mencakup keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan penyusunan yang ringkas, nilai-nilai universal yang terkandung dalam Pancasila dapat diinterpretasikan dan diaplikasikan secara inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa membedakan latar belakang budaya atau agama.</li></ul><p><strong>Baru Merdeka</strong>:</p><ul><li>Saat Indonesia baru merdeka, terdapat urgensi untuk segera menyusun dasar negara yang menjadi landasan bagi negara yang baru lahir tersebut. Kondisi tersebut memaksa penyusunan dasar negara dan UUD 1945 dilakukan dengan cepat tanpa mengesampingkan aspek-aspek penting yang harus diatur, sehingga mampu memberikan kejelasan hukum dan ketentuan bagi negara yang baru merdeka.</li></ul>

Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dibuat secara singkat dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang mencakup fleksibilitas, keberagaman, dan konteks baru merdeka sebagai berikut:

Fleksibel:

  • Dalam konteks fleksibilitas, penyusunan dasar negara dan UUD 1945 dilakukan secara singkat agar dapat menyesuaikan dengan dinamika perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Dengan penyusunan yang singkat, terdapat ruang bagi interpretasi dan adaptasi terhadap nilai-nilai Pancasila serta prinsip-prinsip dalam UUD 1945 sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Keberagaman:

  • Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 disusun secara singkat untuk mencakup keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan penyusunan yang ringkas, nilai-nilai universal yang terkandung dalam Pancasila dapat diinterpretasikan dan diaplikasikan secara inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa membedakan latar belakang budaya atau agama.

Baru Merdeka:

  • Saat Indonesia baru merdeka, terdapat urgensi untuk segera menyusun dasar negara yang menjadi landasan bagi negara yang baru lahir tersebut. Kondisi tersebut memaksa penyusunan dasar negara dan UUD 1945 dilakukan dengan cepat tanpa mengesampingkan aspek-aspek penting yang harus diatur, sehingga mampu memberikan kejelasan hukum dan ketentuan bagi negara yang baru merdeka.

Nanda R

Community

26 Juni 2024 07:53

<p>Pancasila dan UUD 1945 disusun dengan cepat dan singkat pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Terdapat beberapa alasan utama untuk hal ini, yang dapat diuraikan dalam tiga aspek: fleksibilitas, keberagaman, dan keadaan baru merdeka.</p><p>1. Fleksibilitas</p><ul><li><strong>Penyesuaian Cepat terhadap Perubahan</strong>: Dengan menyusun dasar negara dan konstitusi yang relatif singkat, Indonesia bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan mendesak yang mungkin timbul di masa depan.</li><li><strong>Perkembangan Hukum dan Kebijakan</strong>: Konstitusi yang tidak terlalu detail memberikan ruang bagi pengembangan lebih lanjut melalui undang-undang dan peraturan lainnya, yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang.</li></ul><p>2. Keberagaman</p><ul><li><strong>Mengakomodasi Berbagai Kepentingan</strong>: Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Penyusunan Pancasila dan UUD 1945 yang ringkas memungkinkan para penyusun untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat tanpa terjebak dalam perincian yang mungkin memicu perdebatan panjang.</li><li><strong>Dasar yang Luas untuk Persatuan</strong>: Dengan dasar negara yang singkat dan sederhana, Pancasila dan UUD 1945 bisa menjadi landasan bersama yang luas untuk membangun persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.</li></ul><p>3. Baru Merdeka</p><ul><li><strong>Kondisi Mendesak</strong>: Indonesia baru saja merdeka pada tahun 1945, dan pada saat itu, ada kebutuhan mendesak untuk segera memiliki dasar negara dan konstitusi guna membentuk pemerintahan yang sah dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.</li><li><strong>Keterbatasan Waktu dan Sumber Daya</strong>: Dalam situasi pasca-kemerdekaan yang penuh tantangan, para pemimpin bangsa bekerja dengan keterbatasan waktu dan sumber daya. Penyusunan yang cepat dan singkat memungkinkan mereka untuk segera mengatasi kebutuhan mendesak tanpa menunda pembentukan pemerintahan dan institusi negara.</li><li><strong>Semangat Kebangsaan</strong>: Semangat untuk segera membentuk negara yang merdeka dan berdaulat memacu para pendiri bangsa untuk menyusun dasar negara dan konstitusi dalam waktu singkat agar dapat segera diimplementasikan dan memenuhi harapan rakyat yang baru saja merdeka.</li></ul>

Pancasila dan UUD 1945 disusun dengan cepat dan singkat pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Terdapat beberapa alasan utama untuk hal ini, yang dapat diuraikan dalam tiga aspek: fleksibilitas, keberagaman, dan keadaan baru merdeka.

1. Fleksibilitas

  • Penyesuaian Cepat terhadap Perubahan: Dengan menyusun dasar negara dan konstitusi yang relatif singkat, Indonesia bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan mendesak yang mungkin timbul di masa depan.
  • Perkembangan Hukum dan Kebijakan: Konstitusi yang tidak terlalu detail memberikan ruang bagi pengembangan lebih lanjut melalui undang-undang dan peraturan lainnya, yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang.

2. Keberagaman

  • Mengakomodasi Berbagai Kepentingan: Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Penyusunan Pancasila dan UUD 1945 yang ringkas memungkinkan para penyusun untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat tanpa terjebak dalam perincian yang mungkin memicu perdebatan panjang.
  • Dasar yang Luas untuk Persatuan: Dengan dasar negara yang singkat dan sederhana, Pancasila dan UUD 1945 bisa menjadi landasan bersama yang luas untuk membangun persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.

3. Baru Merdeka

  • Kondisi Mendesak: Indonesia baru saja merdeka pada tahun 1945, dan pada saat itu, ada kebutuhan mendesak untuk segera memiliki dasar negara dan konstitusi guna membentuk pemerintahan yang sah dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Keterbatasan Waktu dan Sumber Daya: Dalam situasi pasca-kemerdekaan yang penuh tantangan, para pemimpin bangsa bekerja dengan keterbatasan waktu dan sumber daya. Penyusunan yang cepat dan singkat memungkinkan mereka untuk segera mengatasi kebutuhan mendesak tanpa menunda pembentukan pemerintahan dan institusi negara.
  • Semangat Kebangsaan: Semangat untuk segera membentuk negara yang merdeka dan berdaulat memacu para pendiri bangsa untuk menyusun dasar negara dan konstitusi dalam waktu singkat agar dapat segera diimplementasikan dan memenuhi harapan rakyat yang baru saja merdeka.

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

24

2.2

Lihat jawaban (3)