Ika S

04 Januari 2022 00:47

Ika S

04 Januari 2022 00:47

Pertanyaan

Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

22

:

46

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

F. Rizqi

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

05 Januari 2022 00:04

Jawaban terverifikasi

Hello Ika S, Kak Fariz bantu jawab ya. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Presiden. Yuk simak pembahasan berikut. Menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik signifikan dalam pemerintah. Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu kabinet, yang umumnya dipimpin oleh seorang raja/ratu, gubernur jenderal, presiden, atau perdana menteri. Pasal 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan, Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dengan demikian, menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Semoga membantu ya.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

24

5.0

Jawaban terverifikasi