Reestar R
27 Oktober 2023 00:12
Reestar R
27 Oktober 2023 00:12
Pertanyaan
negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka sehingga segala kebijaksanaan maupun tindakan pemerintah berdasarkan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan prinsip demokrasi pancasila yang disebut demokrasi yang menerapkan konsep....
1
2
Erwin A

Community
27 Oktober 2023 13:40
Pernyataan tersebut merupakan prinsip demokrasi Pancasila yang disebut demokrasi yang menerapkan konsep demokrasi konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang mendasarkan diri pada konstitusi atau undang-undang dasar. Konstitusi merupakan hukum tertinggi di negara tersebut, sehingga segala tindakan pemerintah harus berdasarkan konstitusi.
Dalam demokrasi konstitusional, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. Pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang, tetapi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara dan menjamin pemerintahan yang demokratis.
Prinsip demokrasi konstitusional ini tercermin dalam sila keempat Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Pemerintah tidak boleh membeda-bedakan warga negara berdasarkan ras, agama, suku, atau golongan.
Berikut adalah beberapa contoh penerapan demokrasi konstitusional di Indonesia:
Dengan menerapkan demokrasi konstitusional, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
· 5.0 (1)
Salsabila M

Community
23 Juni 2024 13:06
Pernyataan tersebut merupakan prinsip demokrasi pancasila yang disebut demokrasi yang menerapkan konsep supremasi hukum.
Konsep supremasi hukum menekankan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan pemerintah dibatasi dan diatur oleh hukum. Artinya, tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, termasuk pemerintah dan pejabatnya. Semua kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma hukum yang telah ditetapkan. Prinsip ini menjamin bahwa negara tidak akan tunduk pada kehendak penguasa semata, melainkan pada aturan hukum yang berlaku secara adil dan setara bagi semua warga negara.
3.5
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!