Callysta S
31 Maret 2023 04:09
Callysta S
31 Maret 2023 04:09
Pertanyaan
Pada bulan Desember 2022 seorang pengusaha mengimpor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah dengan Nilai Impor sebesar Rp150.000.000,00. Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM dengan tarif 20%. Maka pajak (PPN dan PPnBM) yang harus dibayar pengusaha tersebut adalah ….
A. Rp 66.500.000,00
B. Rp 40.000.000,00
C. Rp 46.500.000,00
D. Rp 56.500.000,00
E. Rp 50.000.000,00
2
1
A. Selvi
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
31 Maret 2023 15:24
Jawabannya C.
Pembahasan:
Diketahui:
Nilai impor BKP = Rp150.000.000,00
Tarif PPnBM = 20%
Ditanyakan: Jumlah PPN dan PPnBM.
Jawab:
Tarif PPN terbaru yang mulai berlaku 1 April 2022 adalah 11%. Sehingga, pada bulan Desember 2022 tarif PPN yang digunakan adalah 11%.
PPN = Rp150.000.000,00 x 11%
= Rp16.500.000,00
PPnBM = Rp150.000.000,00 x 20%
= Rp30.000.000,00
Jumlah PPN dan PPnBM = Rp16.500.000,00 + Rp30.000.000,00
= Rp46.500.000,00
Jadi, jawabannya C. Rp46.500.000,00.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!