Syifa D

20 Juni 2022 11:31

Syifa D

20 Juni 2022 11:31

Pertanyaan

Pada saat ibu saya meninggal dunia. Ayah masih hidup. Kami adalah 10 orang bersaudara yang terdiri dari 4 orang anak laki-laki dan 6 orang anak perempuan. Harta yang didapat selama pernikahan Ayah dan Ibu saya adalah sebesar 250jt rupiah. Selama hidupnya, ibu saya adalah bekerja sebagai ibu rumah tangga. Sepeninggal ibu, 2 orang anak laki-laki dan kedua orang tua ibu meninggal dunia. Kemudian ayah saya menikah lagi dengan Ibu baru dan dikaruniai 1 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki. Kemudian bapak saya meninggal dunia dengan harta yang ditinggalkan selama menikah dengan ibu baru tersebut sebesar 150 jt rupiah. Pekerjaan ibu baru adalah juga ibu rumah tangga. Saat meninggal, kedua orang tua dari ayah saya sudah meninggal duluan. Dengan keadaan seperti itu, cobalah tentukan pembagian harta warisnya.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

47

:

38

Klaim

1

0


Empty Comment

Belum ada jawaban 🤔

Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini!

Mau jawaban yang cepat dan pasti benar?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Temukan jawabannya dari Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

6

5.0

Jawaban terverifikasi