Siti R
10 November 2022 15:59
Siti R
10 November 2022 15:59
Pertanyaan
8
1
A. Selvi
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
02 Desember 2022 10:43
Jawabannya Rp3.000.000,00.
Pembahasan:
Diketahui:
Gaji pokok = Rp10.000.000,00 per bulan
Ditanyakan: pajak setahun.
Jawab:
Gaji pokok = Rp10.000.000,00
Biaya jabatan = Rp10.000.000,00 x 5% = Rp500.000,00
Penghasilan netto sebulan = Rp10.000.000,00 - Rp500.000,00
= Rp9.500.000,00
Penghasilan netto setahun = Rp9.500.000,00 x 12
= Rp114.000.000,00
PTKP TK/0:
WP Pribadi = Rp54.000.000,00
PKP = Rp114.000.000,00 - Rp54.000.000,00
= Rp60.000.000,00
Perhitungan PPh 21:
5% x Rp60.000.000,00 = Rp3.000.000,00
PPh 21 setahun = Rp3.000.000,00
Jadi, pajak setahun sebesar Rp3.000.000,00.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!