Aning A
26 September 2022 07:42
Aning A
26 September 2022 07:42
Pertanyaan
3
1
J. Wardiman
23 Oktober 2022 01:35
Jawab: Rp42.125.000,00 / tahun
Pembahasan:
Diketahui:
Gaji pokok = Rp25.000.000,00
Tunjangan = Rp7.000.000,00
Sudah menikah dan memiliki 2 anak
Jawab:
Gaji bersih = ( Gaji pokok + Tunjangan) X Jumlah bulan
= (Rp25.000.000,00 + Rp7.000.000,00) X 12
= Rp32.000.000,00 X 12
= Rp384.000.000,00
PTKP : Pribadi = Rp54.000.000,00
Istri = Rp4.500.000,00
Anak = Rp4.500.000,00 X 2 = Rp9.000.000,00
Total PTKP : Rp67.500.000,00
PKP = Rp384.000.000,00 - Rp67.500.000,00 = Rp316.500.000,00
PPH Terhutang = 5% X Rp 60.000.000,00 = Rp 3.000.000,00
15% X Rp250.000.000,00 = Rp37.500.000,00
25% X Rp 6.500.000,00 = Rp1.625.000,00
Total PPH Terhutang = Rp42.125.000,00 / tahun
Jadi, besarnya PPH yang harus dibayarkan pak Ali sebesar Rp42.125.000,00 / tahun
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!