Anisa R

16 Januari 2023 03:05

Anisa R

16 Januari 2023 03:05

Pertanyaan

Pak gandi membeli sebidang tanah kamling dengan luas 120 m². tanah tersebut dibeli dengan harga rp2.800.000,00/meter. untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut, pak gandi diharuskan membayar pajak pembeli, biaya notaris, dan biaya balik nama masing-masing sebesar rp2.100.000,00, rp4.300.000,00, dan rp1.850.000,00. berdasarkan prinsip akuntansi, seseorang harus mencatat transaksi akuntansi sesuai dengan harga perolehannya. oleh karena itu, hitunglah harga perolehan yang dicatat pak gandi dalam buku pencatatannya!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

24

:

01

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

26 Januari 2023 02:45

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya Rp344.250.000,00.</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan:</p><p>Diketahui:</p><p>Luas tanah = 120 m²</p><p>Harga tanah = Rp2.800.000,00/meter</p><p>Pajak pembeli = Rp2.100.000,00</p><p>Biaya notaris = Rp4.300.000,00</p><p>Biaya balik = Rp1.850.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Ditanyakan: harga perolehan tanah.</p><p>&nbsp;</p><p>Jawab:</p><p>Harga perolehan diperoleh dengan cara menambahkan harga beli dengan seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan hingga barang siap digunakan. Berikut perhitungan harga perolehan tanah.</p><p>&nbsp;</p><p>Harga beli = Harga tanah x Luas tanah</p><p>= Rp2.800.000,00 x 120</p><p>= Rp336.000.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Harga perolehan = Harga beli + Pajak pembeli + Biaya notaris + Biaya balik</p><p>= Rp336.000.000,00 + Rp2.100.000,00 + Rp4.300.000,00 + Rp1.850.000,00</p><p>= Rp344.250.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, jawabannya adalah Rp344.250.000,00.</p>

Jawabannya Rp344.250.000,00.

 

Pembahasan:

Diketahui:

Luas tanah = 120 m²

Harga tanah = Rp2.800.000,00/meter

Pajak pembeli = Rp2.100.000,00

Biaya notaris = Rp4.300.000,00

Biaya balik = Rp1.850.000,00

 

Ditanyakan: harga perolehan tanah.

 

Jawab:

Harga perolehan diperoleh dengan cara menambahkan harga beli dengan seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan hingga barang siap digunakan. Berikut perhitungan harga perolehan tanah.

 

Harga beli = Harga tanah x Luas tanah

= Rp2.800.000,00 x 120

= Rp336.000.000,00

 

Harga perolehan = Harga beli + Pajak pembeli + Biaya notaris + Biaya balik

= Rp336.000.000,00 + Rp2.100.000,00 + Rp4.300.000,00 + Rp1.850.000,00

= Rp344.250.000,00

 

Jadi, jawabannya adalah Rp344.250.000,00.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

44

5.0

Jawaban terverifikasi