Anisa R
16 Januari 2023 03:05
Anisa R
16 Januari 2023 03:05
Pertanyaan
1
1
A. Selvi
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
26 Januari 2023 02:45
Jawabannya Rp344.250.000,00.
Pembahasan:
Diketahui:
Luas tanah = 120 m²
Harga tanah = Rp2.800.000,00/meter
Pajak pembeli = Rp2.100.000,00
Biaya notaris = Rp4.300.000,00
Biaya balik = Rp1.850.000,00
Ditanyakan: harga perolehan tanah.
Jawab:
Harga perolehan diperoleh dengan cara menambahkan harga beli dengan seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan hingga barang siap digunakan. Berikut perhitungan harga perolehan tanah.
Harga beli = Harga tanah x Luas tanah
= Rp2.800.000,00 x 120
= Rp336.000.000,00
Harga perolehan = Harga beli + Pajak pembeli + Biaya notaris + Biaya balik
= Rp336.000.000,00 + Rp2.100.000,00 + Rp4.300.000,00 + Rp1.850.000,00
= Rp344.250.000,00
Jadi, jawabannya adalah Rp344.250.000,00.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!