Mumuh S
04 Oktober 2022 13:47
Mumuh S
04 Oktober 2022 13:47
Pertanyaan
1
1
H. SITANGGANG
01 November 2022 02:52
Jawaban : Rp 344.250.000,00
Harga perolehan adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh seseorang untuk memperoleh aset tetap.
Elemen elemen yang membentuk harga perolehan aktiva tetap tanah adalah:
Penyelesaian:
Harga perolehan = Harga tanah +biaya pajak pembeli + biaya notaris + biaya balik nama
Harga perolehan = (Rp 2.800.000,00 x 120) + Rp 2.100.000,00 +
Rp 4.300.000,00 + Rp 1.850.000,00
Harga perolehan = 336.000.000 + Rp 2.100.000,00 + Rp 4.300.000,00
+ Rp 1.850.000,00
Harga perolehan = Rp 344.250.000,00
Jadi, harga perolehan yang dicatat pak Gandi adalah
Rp 344.250.000,00
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!