Nayla N

11 September 2022 04:38

Nayla N

11 September 2022 04:38

Pertanyaan

pasal 16 UUD Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan kewenangan sebagai berikut.... a. membawa dan menghadapkan orang kepada penyelidik dalam rangka penyelidikan b. menghormati hak hak asasi manusia c. memberi pertimbangan yang layak dalam masyarakat e. menerima saran dam kritik dari pejabat pemerintah setempat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

39

:

39

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

10 Juni 2023 08:32

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: a. membawa dan menghadapkan orang kepada penyelidik dalam rangka penyelidikan.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Menurut Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:</strong> “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlingdungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”.</p><p><strong>Lebih lanjut dijabarkan bahwa kepolisian juga memiliki wewenang dalam menyelenggarakan tugas di bidang proses pidana, yang tercantum dalam Pasal 16, diantaranya adalah:</strong></p><ol><li>Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.&nbsp;</li><li>Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan</li><li>Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.&nbsp;</li><li>Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.&nbsp;</li><li>Melakukan pemeriksaan-pemeriksaan surat.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, pasal 16 UUD Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan kewenangan sebagai berikut a. membawa dan menghadapkan orang kepada penyelidik dalam rangka penyelidikan.</u></strong></p>

Jawaban: a. membawa dan menghadapkan orang kepada penyelidik dalam rangka penyelidikan.

 

Pembahasan:

Menurut Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlingdungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”.

Lebih lanjut dijabarkan bahwa kepolisian juga memiliki wewenang dalam menyelenggarakan tugas di bidang proses pidana, yang tercantum dalam Pasal 16, diantaranya adalah:

  1. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. 
  2. Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan
  3. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan. 
  4. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri. 
  5. Melakukan pemeriksaan-pemeriksaan surat.

 

Dengan demikian, pasal 16 UUD Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan kewenangan sebagai berikut a. membawa dan menghadapkan orang kepada penyelidik dalam rangka penyelidikan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

47

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

25

2.2

Lihat jawaban (3)