Adelio F

03 Juni 2022 11:46

Adelio F

03 Juni 2022 11:46

Pertanyaan

Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Pembentukan daerah tersebut, harus memenuhi beberapa syarat. Sebutkanlah syarat-syarat tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

32

:

54

Klaim

30

1

Jawaban terverifikasi

P. Anggraini

03 Juni 2022 16:19

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Perlu diketahui bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007. Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Pembentukan daerah tersebut, harus memenuhi beberapa syarat yaitu syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Jadi, pembentukan daerah tersebut, harus memenuhi beberapa syarat yaitu syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)