Aning A
21 September 2022 05:01
Aning A
21 September 2022 05:01
Pertanyaan
6
1
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
30 September 2022 03:20
Jawaban yang benar adalah b. belanja subsidi
Cermati penjelasan berikut!
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 102/PMK.02/2018 tanggal 28 Agustus 2018 tentang Klasifikasi Anggaran, belanja subsidi adalah Alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga Pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan/ atau jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
Belanja subsidi terdiri dari:
1. Subsidi lembaga keuangan : Alokasi anggaran yang diberikan melalui lembaga keuangan sebagai penyalur kredit antara lain dalam bentuk subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan, baik yang disalurkan melalui perusahaan negara, maupun perusahaan swasta.
2. Subsidi lembaga nonkeuangan :
- Energi
- Non energi
Pemerintah memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi petani untuk menekan biaya produksi dapat dicontohkan berupa subsidi pupuk. Subsidi pupuk masuk pada alokasi belanja subsidi khususnya pada subsidi lembaga non keuangan non energi.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah b. belanja subsidi
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!