Danu B
29 Agustus 2022 09:22
Danu B
29 Agustus 2022 09:22
Pertanyaan
2
1
J. Wardiman
21 September 2022 12:23
Jawaban : D. Retribusi
Pembahasan :
Sumber penerimaan atau pendapatan negara merupakan semua penerimaan dalam negeri dan penerimaan lain yang digunakan untuk membiayai belanja negara.
Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterima oleh negara dalam bentuk penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan pemerintah dari dalam negeri berasal dari minyak bumi, gas alam (migas) dan nonmigas.
Berikut adalah sumber penerimaan dalam negeri yaitu:
a) Penerimaan perpajakan meliputi pajak penghasilan migas dan non-migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai.
b) Penerimaan non-pajak yaitu Penerimaan bukan pajak adalah semua bentuk penerimaan yang diterima negara dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam, bagian pemerintah dari laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penerimaan non-pajak meliputi pajak migas (Minyak bumi, Gas alam, Pertambangan umum), Perikanan, Bagian Laba BUMN.
c) Hibah
Jadi, yang bukan termasuk penerimaan dalam negeri yaitu D. retribusi.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!