Ridho E

25 September 2022 13:57

Ridho E

25 September 2022 13:57

Pertanyaan

Penyusunan rencana tata ruang nasional harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, kecuali ... a. daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup b. keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan daerah c. rencana tata ruang kawasan strategis nasional d. rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota e. rencana pembangunan jangka pendek nasional

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

05

:

01

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

T. Fadilah

11 Mei 2023 10:22

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban: e. rencana pembangunan jangka pendek nasional</p><p>&nbsp;</p><p>Tata ruang adalah sebuah proses perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pengendalian dalam pemanfaatan ruang yang ada di muka bumi sesuai dengan kondisi fisik dan peruntukannya.&nbsp; Tata ruang dilakukan dengan harapan wilayah yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan sesuai potensinya serta meminimalisir kerusakan lingkungan. Dalam<strong> </strong>Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 19, Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional harus memperhatikan :</p><p>a.Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional;</p><p>b.perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional;</p><p>c.upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi;</p><p>d.keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah;</p><p>e.daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;</p><p>f.rencana pembangunan jangka panjang nasional;</p><p>g.rencana tata ruang kawasan strategis nasional; dan</p><p>h. rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, jawaban yang benar adalah e. rencana pembangunan jangka pendek nasional</p><p>&nbsp;</p>

Jawaban: e. rencana pembangunan jangka pendek nasional

 

Tata ruang adalah sebuah proses perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pengendalian dalam pemanfaatan ruang yang ada di muka bumi sesuai dengan kondisi fisik dan peruntukannya.  Tata ruang dilakukan dengan harapan wilayah yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan sesuai potensinya serta meminimalisir kerusakan lingkungan. Dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 19, Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional harus memperhatikan :

a.Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional;

b.perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional;

c.upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi;

d.keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah;

e.daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;

f.rencana pembangunan jangka panjang nasional;

g.rencana tata ruang kawasan strategis nasional; dan

h. rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

 

Jadi, jawaban yang benar adalah e. rencana pembangunan jangka pendek nasional

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

67

3.7

Jawaban terverifikasi