NAYLA N

14 November 2022 09:46
NAYLA N

14 November 2022 09:46
Pertanyaan
Peradilan militer bertugas dan ber- wenang memeriksa, mengadili, me- mutuskan, dan menyelesaikan per- kara-perkara kejahatan dan pelang- garan yang dilakukan oleh seseorang yang berstatus sebagai anggota militer. Jika seorang anggota TNI yang sudah divonis oleh pengadilan militer, namun keberatan dengan hasil vonis tersebut, dapat mengajukan banding pada ...
a. Pengadilan Militer Pusat
b. Pengadilan Militer Kasasi
C. Pengadilan Militer Utama
d. Pengadilan Militer Tinggi
e. Pengadilan Militer Banding
1
1
F. Kurniararasanty
Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga
15 November 2022 01:06
Jawabannya adalah d. Pengadilan Militer Tinggi.
Yuk simak pembahasannya!
Peradilan Militer merupakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Berdasarkan UU. No. 31 Tahun 1997 Peradilan Militer disusun sebagai berikut :
1. Pengadilan Militer sebagai Peradilan Tingkat Pertama bagi Terdakwa berpangkat atau yang disamakan dengan Kapten ke bawah.
2. Pengadilan Militer Tinggi sebagai :
-Peradilan Tingkat Pertama bagi Terdakwa yang berpangkat Mayor atau yang disamakan dengan Mayor ke atas.
-Peradilan Tingkat Pertama bagi sengketa Tata Usaha Militer.
-Peradilan banding terhadap Putusan Pengadilan Militer.
3. Pengadilan Militer Utama :
-Peradilan Tingkat Banding sengketa Tata Usaha Militer yang telah diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi.
-Memutus Tingkat Pertama dan terakhir sengketa wewenang dan mengadili antara Pengadilan Militer dalam daerah Pengadilan Militer Tinggi yang berlainan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah d.
Semoga membantu 😊
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!