Valeria I

04 Juni 2023 09:06

Valeria I

04 Juni 2023 09:06

Pertanyaan

perbedaan ancaman, hambatan, dan tantangan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

16

:

14

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Ade I

14 Juni 2023 04:29

Jawaban terverifikasi

1. Ancaman adalah upaya yang bersifat mengubah atau merombak tatanan suatu negara yang dapat membahayakan keselamatan dan kedaulatan negara. Ancaman di bagi menjadi 2, yaitu : 1. ancaman militer 2. ancaman non militer Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara dan keselamatan segenap bangsa. 2. Hambatan adalah usaha yang bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi agar tidak terlaksananya suatu bentuk kerja. 3. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan untuk melatih sikap tidak pantang menyerah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

45

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)