Akane W

20 Agustus 2022 14:49

Akane W

20 Agustus 2022 14:49

Pertanyaan

Perbedaan antara firma dan CV terletak pada...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

28

:

22

Klaim

13

2

Jawaban terverifikasi

Cut D

22 Agustus 2022 03:02

Jawaban terverifikasi

Perbedaan firma dan CV 1. Secara pengertian, CV adalah persekutuan usaha dengan satu pihak hanya berkewajiban menanam modal dan pihak lainnya mengelola dana serta perusahaan tersebut. Sedangkan, Firma adalah persekutuan perdata yang menjalankan usahanya di bawah nama bersama dan setiap sekutunya berhak bertindak atas nama persekutuan. 2. Dari segi penamaan perusahaan nama Firma harus dibentuk dari satu nama bersama. Misalnya, menggunakan nama salah satu sekutu, “Assegaf Lawfirm” Sementara penamaan CV dibebaskan kepada pendirinya 3. Dari segi kepengurusannya Dalam CV, terdapat dua peran yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Untuk kepengurusan, hanya sekutu aktif yang bertanggung jawab atas berjalannya perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab atas modal saja. Sementara dalam Firma, peran yang diakui hanyalah satu, yaitu sekutu aktif sehingga setiap sekutu dapat menjalankan kepengurusan dan bertindak atas nama Firma. Kecuali jika terdapat aturan tertulis dalam Anggaran Dasar Firmas bahwa sekutu tertentu tidak berwenang dalam kepengurusan. 4. Dari segi Tanggung jawab Dalam CV, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang ditanamnya saja, sehingga ketika ada kewajiban ke pihak ketiga sekutu pasif tidak terlibat. Tanggung jawab CV sepenuhnya berada di tangan sekutu aktif. Sedangkan dalam Firma, setiap sekutu memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan. Ini artinya, masing-masing sekutu akan terikat dengan setiap perbuatan atau perjanjian yang dilakukan sekutu lain. 5. Dari segi Jenis Usaha Umumnya, usaha jenis Firma dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa konsultasi atau kegiatan profesi. Contohnya, Firma Hukum, Firma Akuntan Publik, Firma Advokat, dan sejenisnya. Sedangkan, perusahaan yang berbentuk CV sangat beragam, misalnya di bidang barang dan jasa. Contohnya, dagang pakaian, makanan, perbengkelan, percetakan, jasa desain, dsb.


L. Mariana

Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya

22 Agustus 2022 03:56

Jawaban terverifikasi

Jawabannya pengelolaan dan tanggung jawab anggota Firma adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih atas nama bersama. Tanggung jawab anggota firma tidak terbatas. CV (persekutuan komanditer) adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh dua orang (sekutu) atau lebih atas dasar kepercayaan. Anggota (sekutu) dalam CV dapat dikelompokkan sebagai berikut: 1. Anggota (sekutu) aktif yaitu anggota yang menjalankan, memimpin dan mengelola perusahaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. 2. Anggota (sekutu) pasif yaitu anggota yang hanya menyetorkan modalnya saja dan memiliki tanggung jawab yang terbatas. Perbedaan firma dan CV terdapat pada pengelolaannya dan tanggung jawab anggota dimana pada firma pengelolaan dilakukan oleh seluruh anggota secara bersama-sama sedangkan pada CV pengelolaan dilakukan oleh sekutu aktif. Untuk tanggung jawab anggota firma tidak terbatas sedangkan pada CV tanggung jawab tidak terbatas hanya pada sekutu aktif. Jadi jawaban untuk soal tersebut adalah pengelolaan dan tanggung jawab anggota


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

16

5.0

Jawaban terverifikasi