Nadya S

04 September 2023 05:13

Nadya S

04 September 2023 05:13

Pertanyaan

perbedaan uud perkawinan tahun 1974 dengan yang baru 2019

perbedaan uud perkawinan tahun 1974 dengan yang baru 2019

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

44

:

53

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Ilhamhaqiqi I

04 September 2023 12:28

Jawaban terverifikasi

<p>Perbedaan antara UUD (Undang-Undang Dasar) tentang perkawinan tahun 1974 dan yang tahun 2019 mencakup beberapa aspek signifikan dalam regulasi perkawinan di Indonesia. Di bawah ini adalah beberapa perbedaan kunci antara kedua UUD tersebut:</p><p>1. **Definisi Perkawinan:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan sah antara seorang pria dan seorang wanita.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Tetap mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan sah antara seorang pria dan seorang wanita, dengan tambahan bahwa "suami" dan "istri" diatur lebih rinci dalam aturan pelaksanaannya.</p><p>2. **Usia Perkawinan:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Menetapkan usia minimum perkawinan bagi pria dan wanita pada 19 tahun.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Meningkatkan usia minimum perkawinan bagi pria dan wanita menjadi 21 tahun.</p><p>3. **Istilah:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Menggunakan istilah "Pencatatan Perkawinan" dan "Kawin."<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Menggunakan istilah "Perkawinan" dan "Pernikahan."</p><p>4. **Pencatatan Perkawinan:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Mengatur tentang pencatatan perkawinan.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Memberikan ketentuan lebih rinci tentang pencatatan perkawinan, termasuk dalam hal perkawinan agama.</p><p>5. **Kewarganegaraan:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Memiliki ketentuan tentang perkawinan antarwarganegara dan kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan tersebut.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Tetap memuat ketentuan tentang perkawinan antarwarganegara dan kewarganegaraan anak, namun mungkin ada beberapa perubahan dalam ketentuan rinci.</p><p>6. **Penceraian:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Memberikan ketentuan tentang penceraian.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Memberikan ketentuan lebih rinci tentang prosedur penceraian dan perlindungan bagi pihak yang lebih lemah dalam perkawinan.</p><p>7. **Perlindungan Anak:**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Memberikan ketentuan umum tentang perlindungan anak dalam konteks perkawinan.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Meningkatkan fokus pada perlindungan hak anak dalam konteks perkawinan, termasuk hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.</p><p>8. **Kawin Campur (Interfaith Marriage):**<br>&nbsp; - **UUD 1974:** Tidak memberikan ketentuan khusus tentang kawin campur.<br>&nbsp; - **UUD 2019:** Mungkin memiliki ketentuan yang lebih rinci tentang perkawinan antaragama.</p><p>Perbedaan ini mencerminkan perubahan dalam regulasi perkawinan yang mengikuti perkembangan masyarakat dan pandangan hukum di Indonesia. Perubahan tersebut bertujuan untuk lebih memperkuat perlindungan hak-hak individu dan mencerminkan perkembangan sosial dan budaya yang terjadi selama bertahun-tahun.</p>

Perbedaan antara UUD (Undang-Undang Dasar) tentang perkawinan tahun 1974 dan yang tahun 2019 mencakup beberapa aspek signifikan dalam regulasi perkawinan di Indonesia. Di bawah ini adalah beberapa perbedaan kunci antara kedua UUD tersebut:

1. **Definisi Perkawinan:**
  - **UUD 1974:** Mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan sah antara seorang pria dan seorang wanita.
  - **UUD 2019:** Tetap mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan sah antara seorang pria dan seorang wanita, dengan tambahan bahwa "suami" dan "istri" diatur lebih rinci dalam aturan pelaksanaannya.

2. **Usia Perkawinan:**
  - **UUD 1974:** Menetapkan usia minimum perkawinan bagi pria dan wanita pada 19 tahun.
  - **UUD 2019:** Meningkatkan usia minimum perkawinan bagi pria dan wanita menjadi 21 tahun.

3. **Istilah:**
  - **UUD 1974:** Menggunakan istilah "Pencatatan Perkawinan" dan "Kawin."
  - **UUD 2019:** Menggunakan istilah "Perkawinan" dan "Pernikahan."

4. **Pencatatan Perkawinan:**
  - **UUD 1974:** Mengatur tentang pencatatan perkawinan.
  - **UUD 2019:** Memberikan ketentuan lebih rinci tentang pencatatan perkawinan, termasuk dalam hal perkawinan agama.

5. **Kewarganegaraan:**
  - **UUD 1974:** Memiliki ketentuan tentang perkawinan antarwarganegara dan kewarganegaraan anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
  - **UUD 2019:** Tetap memuat ketentuan tentang perkawinan antarwarganegara dan kewarganegaraan anak, namun mungkin ada beberapa perubahan dalam ketentuan rinci.

6. **Penceraian:**
  - **UUD 1974:** Memberikan ketentuan tentang penceraian.
  - **UUD 2019:** Memberikan ketentuan lebih rinci tentang prosedur penceraian dan perlindungan bagi pihak yang lebih lemah dalam perkawinan.

7. **Perlindungan Anak:**
  - **UUD 1974:** Memberikan ketentuan umum tentang perlindungan anak dalam konteks perkawinan.
  - **UUD 2019:** Meningkatkan fokus pada perlindungan hak anak dalam konteks perkawinan, termasuk hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

8. **Kawin Campur (Interfaith Marriage):**
  - **UUD 1974:** Tidak memberikan ketentuan khusus tentang kawin campur.
  - **UUD 2019:** Mungkin memiliki ketentuan yang lebih rinci tentang perkawinan antaragama.

Perbedaan ini mencerminkan perubahan dalam regulasi perkawinan yang mengikuti perkembangan masyarakat dan pandangan hukum di Indonesia. Perubahan tersebut bertujuan untuk lebih memperkuat perlindungan hak-hak individu dan mencerminkan perkembangan sosial dan budaya yang terjadi selama bertahun-tahun.


Sahel S

04 September 2023 11:44

Jawaban terverifikasi

<p>Perbedaan utama antara UUD (Undang-Undang Dasar) tentang perkawinan tahun 1974 dan yang baru tahun 2019 adalah sebagai berikut:</p><p>1. Pengaturan tentang perkawinan sejenis: UUD perkawinan tahun 1974 tidak mengatur pernikahan sejenis, sementara UUD perkawinan tahun 2019 mengakui pernikahan sejenis antara dua orang dengan jenis kelamin yang sama.</p><p>2. Usia minimal untuk menikah: UUD perkawinan tahun 1974 menetapkan usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Sementara itu, UUD perkawinan tahun 2019 meningkatkan usia minimal menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.</p><p>3. Pembatalan perkawinan: UUD perkawinan tahun 1974 hanya memungkinkan pembatalan perkawinan dalam beberapa hal, seperti pernikahan yang terjadi tanpa persetujuan orang tua atau karena adanya paksaan. Namun, UUD perkawinan tahun 2019 menambahkan alasan pembatalan perkawinan lainnya, termasuk penipuan, kekerasan rumah tangga, atau persetujuan pernikahan yang didasarkan pada alasan yang salah atau tidak jujur.</p><p>4. Pengaturan sehubungan dengan waris dan harta: UUD perkawinan tahun 2019 mengatur hak dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam hal waris dan harta bagi suami dan istri. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan keuangan pasangan yang merupakan bagian integral dari perkawinan.</p><p>5. Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak: UUD perkawinan tahun 2019 memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan, termasuk dalam hal pengakuan ayah, perwalian, dan hak anak atas waris.</p>

Perbedaan utama antara UUD (Undang-Undang Dasar) tentang perkawinan tahun 1974 dan yang baru tahun 2019 adalah sebagai berikut:

1. Pengaturan tentang perkawinan sejenis: UUD perkawinan tahun 1974 tidak mengatur pernikahan sejenis, sementara UUD perkawinan tahun 2019 mengakui pernikahan sejenis antara dua orang dengan jenis kelamin yang sama.

2. Usia minimal untuk menikah: UUD perkawinan tahun 1974 menetapkan usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Sementara itu, UUD perkawinan tahun 2019 meningkatkan usia minimal menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

3. Pembatalan perkawinan: UUD perkawinan tahun 1974 hanya memungkinkan pembatalan perkawinan dalam beberapa hal, seperti pernikahan yang terjadi tanpa persetujuan orang tua atau karena adanya paksaan. Namun, UUD perkawinan tahun 2019 menambahkan alasan pembatalan perkawinan lainnya, termasuk penipuan, kekerasan rumah tangga, atau persetujuan pernikahan yang didasarkan pada alasan yang salah atau tidak jujur.

4. Pengaturan sehubungan dengan waris dan harta: UUD perkawinan tahun 2019 mengatur hak dan tanggung jawab yang lebih jelas dalam hal waris dan harta bagi suami dan istri. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan keuangan pasangan yang merupakan bagian integral dari perkawinan.

5. Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak: UUD perkawinan tahun 2019 memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan, termasuk dalam hal pengakuan ayah, perwalian, dan hak anak atas waris.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)