Sarah S

13 Juli 2022 18:45

Sarah S

13 Juli 2022 18:45

Pertanyaan

Perhatikan hal-hal berikut: 1) sejarah penderitaan 2) tekad untuk hidup bersama 3) perjuangan kemerdekaan 4) perjuangan satu daerah 5) kekuatan pejuang di jawa. Hal yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam sejarah yang dialami bersama ditunjukkan nomor…

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

58

:

44

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

29 Oktober 2022 16:17

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: 1), 2), dan 3).</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p>Perjuangan dalam merebut kemerdekaan di Indonesia terjadi melalui dua masa, yaitu <strong>masa sebelum kebangkitan nasional dan masa setelah kebangkitan nasional. </strong>Sebelum kebangkitan nasional merupakan masa-masa dimana perjuangan masih bersifat kedaerahan dan mengandalkan perjuangan fisik dengan menggunakan senjata yang masih sederhana. Dimana dengan semangat perjuangan yang gigih di beberapa daerah dapat diraih kemenangan yang bersifat sementara dan berhasil dikalahkan oleh penjajah dengan politik adu domba yang memecah belah persatuan dan kesatuan dengan memanfaatkan keberagaman yang ada di bangsa Indonesia.</p><p>&nbsp;</p><p>Hal tersebut, menimbulkan rasa lelah, <strong>rasa senasib sepenanggungan</strong>, dan sedih melihat rakyat lemah yang tidak bersalah berjatuhan sebagai korban. Sehingga muncullah t<strong>ekad untuk bersama-sama bersatu untuk tujuan yang sama yaitu Indonesia Merdeka</strong> dan membuat perjuangan setelah masa kebangkitan nasional berubah dengan menggunakan dasar persatuan dan kesatuan, intelektualitas kaum muda berusaha memperjuangkan tekad tersebut sehingga Indonesia Merdeka.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, hal yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam sejarah yang dialami bersama ditunjukkan nomor 1), 2), dan 3).</u></strong></p>

Jawaban: 1), 2), dan 3).

 

Pembahasan:

Perjuangan dalam merebut kemerdekaan di Indonesia terjadi melalui dua masa, yaitu masa sebelum kebangkitan nasional dan masa setelah kebangkitan nasional. Sebelum kebangkitan nasional merupakan masa-masa dimana perjuangan masih bersifat kedaerahan dan mengandalkan perjuangan fisik dengan menggunakan senjata yang masih sederhana. Dimana dengan semangat perjuangan yang gigih di beberapa daerah dapat diraih kemenangan yang bersifat sementara dan berhasil dikalahkan oleh penjajah dengan politik adu domba yang memecah belah persatuan dan kesatuan dengan memanfaatkan keberagaman yang ada di bangsa Indonesia.

 

Hal tersebut, menimbulkan rasa lelah, rasa senasib sepenanggungan, dan sedih melihat rakyat lemah yang tidak bersalah berjatuhan sebagai korban. Sehingga muncullah tekad untuk bersama-sama bersatu untuk tujuan yang sama yaitu Indonesia Merdeka dan membuat perjuangan setelah masa kebangkitan nasional berubah dengan menggunakan dasar persatuan dan kesatuan, intelektualitas kaum muda berusaha memperjuangkan tekad tersebut sehingga Indonesia Merdeka.

 

Dengan demikian, hal yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam sejarah yang dialami bersama ditunjukkan nomor 1), 2), dan 3).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

21

2.2

Lihat jawaban (3)