Rania C
05 November 2022 14:14
Rania C
05 November 2022 14:14
Pertanyaan
6
1
K. KSheilaTA
09 Desember 2022 14:21
Jawaban: a. mengajukan suatu permohonan Kewarganegaraan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Pembahasan:
Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diperoleh melalui pewarganegaraan yang dilakukan dengan mengajukan suatu permohonan (“Permohonan Pewarganegaraan”) kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (“Ditjen AHU”).
Pedoman tentang syarat menjadi WNI karena perkawinan diatur dalam Permenkumham 36/2016 tentang kerangka hukum dan pedoman untuk warga negara asing yang kawin secara sah dengan WNI dan ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dimana disebutkan bahwa warga negara asing yang ingin menjadi WNI mengajukan permohonan kepada menteri secara elektronik melalui laman resmi Ditjen AHU.
Dengan demikian, cara yang dapat suami Ani tempuh untuk menjadi WNI adalah a. mengajukan suatu permohonan Kewarganegaraan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!