Rania C

15 Juni 2022 17:47

Rania C

15 Juni 2022 17:47

Pertanyaan

Perhatikanlah beberapa urusan berikut ini . (1) Politik luar negeri, pertahanan, dan keamanan (2) Pendidikan dan kebudayaan. (3) Peradilan (yustisi) dan agama. (4) Moneter dan fiskal. (5) Tenaga kerja dan kesehatan. (6) Pengendalian pembangunan. Berdasarkan beberapa urusan tersebut, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ditunjukkan oleh nomor .... A. (1), (2), dan (3) B. (1), (3), dan (4) C. (2), (4), dan (6) D. (3), (5), dan (6) E. (4), (5), dan (6)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

02

:

43

:

45

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

K. KSheilaTA

10 Oktober 2022 08:25

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban:</strong> A. (1), (2), dan (3)</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda)</strong> disahkan oleh Presiden RI sejak tanggal 30 September 2014, yang merupakan amanat Pasal 18 ayat (7) UUD 1945 untuk mengatur susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>UU Pemda mengatur bahwa:</strong></p><ol><li>Presiden memegang kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 1945 yang diuraikan dalam berbagai Urusan Pemerintahan.&nbsp;</li><li>Dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan, Presiden dibantu oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan tertentu.</li><li>Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan.&nbsp;</li><li>Urusan Pemerintahan terdiri atas Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong>Urusan Pemerintahan Absolut</strong> adalah urusan yang sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan terdiri dari: <strong>politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.&nbsp;</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Urusan Pemerintahan Konkuren</strong> adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, <strong>yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah.&nbsp;</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Urusan Pemerintahan Umum</strong> adalah urusan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerintahan, namun diselenggarakan oleh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah kerja masing-masing dengan dibantu oleh instansi vertikal dan dibiayai dari APBN.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ditunjukkan oleh nomor A. (1), (2), dan (3).</u></strong></p>

Jawaban: A. (1), (2), dan (3)

 

Pembahasan:

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) disahkan oleh Presiden RI sejak tanggal 30 September 2014, yang merupakan amanat Pasal 18 ayat (7) UUD 1945 untuk mengatur susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

UU Pemda mengatur bahwa:

  1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 1945 yang diuraikan dalam berbagai Urusan Pemerintahan. 
  2. Dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan, Presiden dibantu oleh menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan tertentu.
  3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan. 
  4. Urusan Pemerintahan terdiri atas Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum.

 

Urusan Pemerintahan Absolut adalah urusan yang sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan terdiri dari: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama. 

 

Urusan Pemerintahan Konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. 

 

Urusan Pemerintahan Umum adalah urusan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerintahan, namun diselenggarakan oleh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah kerja masing-masing dengan dibantu oleh instansi vertikal dan dibiayai dari APBN. 

 

Dengan demikian, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ditunjukkan oleh nomor A. (1), (2), dan (3).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)