FAAi F

18 Oktober 2023 05:34

FAAi F

18 Oktober 2023 05:34

Pertanyaan

PINDAH AGAMA ADALAH HAK ASASI MANUSIA oleh adminAgustus 22, 2016 Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Durasi Membaca: 2 Menit Perpindahan agama seseorang ke agama lain merupakan hak asasi manusia. Hal ini sesuai UUD 45 Pasal 28E. Pada ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Dan ayat (2) setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib Senin (22/8) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandrungmangu menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika kepala KUA memberikan persetujuan atas kepindahan agama seseorang. “Tidak benar jika kepala KUA memberikan persetujuan atas perpindahan agama seseorang, misalnya dari agama Islam ke Kristen dan lainnya. Agama adalah hak asasi seseorang, jadi tidak benar jika kepindahan agama seseorang harus atas seijin orang lain, baik orang tua, saudara atau pengurus organisasi walau apapun alasannya. Karena jika harus ada ijin dari orang lain namanya bukan lagi hak asasi,”katanya. Setelah kalian membaca artikel diatas mengenai pindah agama merupakan Hak Asasi Manusia bagaimana tanggapan kalian ? a) Apakah diperbolehkan, apa alasannya ? b) Berikan dasarnya ? c) Bagimana tanggapan masyarakat ? d) Bagimana tindakan dari pemerintah

  1. PINDAH AGAMA ADALAH HAK ASASI MANUSIA

oleh adminAgustus 22, 2016 Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Durasi Membaca: 2 Menit

Perpindahan agama seseorang ke agama lain merupakan hak asasi manusia. Hal ini sesuai UUD 45 Pasal 28E. Pada ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Dan ayat (2) setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib Senin (22/8) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gandrungmangu menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika kepala KUA memberikan persetujuan atas kepindahan agama seseorang.

“Tidak benar jika kepala KUA memberikan persetujuan atas perpindahan agama seseorang, misalnya dari agama Islam ke Kristen dan lainnya. Agama adalah hak asasi seseorang, jadi tidak benar jika kepindahan agama seseorang harus atas seijin orang lain, baik orang tua, saudara atau pengurus organisasi walau apapun alasannya. Karena jika harus ada ijin dari orang lain namanya bukan lagi hak asasi,”katanya.

Setelah kalian membaca artikel diatas mengenai pindah agama merupakan Hak Asasi Manusia  bagaimana tanggapan kalian ?

a)      Apakah diperbolehkan, apa alasannya ?

b)      Berikan dasarnya ?

c)      Bagimana tanggapan masyarakat ?

d)      Bagimana tindakan dari pemerintah 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

46

:

01

Klaim

4

0


Empty Comment

Belum ada jawaban 🤔

Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini!

Mau jawaban yang cepat dan pasti benar?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Temukan jawabannya dari Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)