Riesky R

12 Mei 2022 05:48

Riesky R

12 Mei 2022 05:48

Pertanyaan

pro tahlilan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

16

:

12

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

P. Jhaya

12 Mei 2022 10:40

Jawaban terverifikasi

Jawabannya : melakukan tahlil, selama dilakukan dengan maksud tujuan baik dengan mendoakan dan tidak menyalahi ajaran agama maka hukumnya sah-sah saja. Penjelasan : Bahwa seseorang diperbolehkan menjadikan pahala amalnya untuk orang lain, menurut pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah, baik berupa shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Qur’an, zikir, atau sebagainya, berupa semua jenis amal baik. Pahala itu sampai kepada mayit dan bermanfaat baginya. (Lihat: Usman bin Ali Az-Zaila’i, Tabyinul Haqaiq Syarh Kanzud Daqaiq, juz 5, h. 131) Jawaban akhir: melakukan tahlil, selama dilakukan dengan maksud tujuan baik dengan mendoakan dan tidak menyalahi ajaran agama maka hukumnya sah-sah saja.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

6

5.0

Jawaban terverifikasi