Halimah N
21 Mei 2023 02:21
Halimah N
21 Mei 2023 02:21
Pertanyaan
1
1
Anonim
17 Desember 2023 02:09
Provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat mengancam keutuhan negara. Oleh karena itu, perlu ditindak tegas dengan memberikan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!