Muhammad M

29 Agustus 2022 11:19

Muhammad M

29 Agustus 2022 11:19

Pertanyaan

PT Semen gresik menyerahkan 100 sak semen @Rp75.000,00 kepada pemerintah provinsi jawa tengah untuk proyek infrastruktur. atas transaksi tersebut, siapa yang seharusnya memungut pph pasal 22 dan berapa besar pungutannya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

02

:

56

:

08

Klaim

5

3

Jawaban terverifikasi

J. Wardiman

17 September 2022 01:24

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban : PPh pasal 22 dipungut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran pajak Rp. 112.500,00</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan :</p><p>Dasar Hukum :</p><p>&nbsp;</p><p>Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No: 34/PMK.010/2017</p><p>Pemungut PPh Pasal 22, adalah :</p><p>b.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>bendahara pemerintah</strong> dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya <strong>berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang</strong>;</p><p>f.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha <strong>industri semen</strong>, industri kertas, industri baja, industri otomotif, dan industri farmasi, atas penjualan hasil produksinya <strong>kepada distributor di dalam negeri</strong>;</p><p>&nbsp;</p><p>Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Keuangan No: 34/PMK.010/2017</p><p>Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut, Atas pembelian barang sebagaimana dimaksud dalam <strong>Pasal 1 ayat (1) huruf b</strong>, huruf c, huruf d, dan pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk keperluan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e, <strong>sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai.</strong></p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, besarnya PPh Pasal 22 adalah Rp112.500,00 (1.5% x 100 sak x Rp75.000,00) yang harus dipungut oleh Pemprov Jawa Tengah</p>

Jawaban : PPh pasal 22 dipungut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan besaran pajak Rp. 112.500,00

 

Pembahasan :

Dasar Hukum :

 

Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No: 34/PMK.010/2017

Pemungut PPh Pasal 22, adalah :

b.       bendahara pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang;

f.        badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha industri semen, industri kertas, industri baja, industri otomotif, dan industri farmasi, atas penjualan hasil produksinya kepada distributor di dalam negeri;

 

Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Keuangan No: 34/PMK.010/2017

Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut, Atas pembelian barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, dan pembelian barang dan/atau bahan-bahan untuk keperluan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e, sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

 

Jadi, besarnya PPh Pasal 22 adalah Rp112.500,00 (1.5% x 100 sak x Rp75.000,00) yang harus dipungut oleh Pemprov Jawa Tengah


Oktavia M

07 Desember 2022 01:59

PT Y bergerak di bidang penjualan bahan bakar (SPBU swasta :0,3 %). Pada bulan Februari 2018 PT Y berhasil menjual bahan bakar Premium sebesar Rp. 200.000.000,00, solar sebesar Rp 150.000.000.00, premix sebesar Rp 125.000.000. Berapa besarnya utang PPh 22 PT X pada bulan Februari 2018


Susana A

03 Juni 2024 10:29

Departemen A Membeli 100 Unit Komputer dari PT Jaya Dengan Harga Rp 10.000.000. /Unit. Pembayaran Dilakukan Oleh Bendaharawan Departemen Dalam Negeri. Berapakah PPh Psl 22 Dipungut Oleh Bendaharawan ?


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

11

5.0

Jawaban terverifikasi