Adelio F

06 Juni 2022 09:58

Adelio F

06 Juni 2022 09:58

Pertanyaan

Salah satu hukuman yang diatur dalam Qanun Aceh adalah .... A. hukuman cambuk B. hukuman penjara C. hukuman mati D. pencabutan hak tertentu E. ganti rugi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

00

:

37

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

R. Aditya

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

07 Juni 2022 03:17

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah A. Hukuman cambuk. Yuk simak pembahasan berikut. Dalam Qanun Aceh yang dikeluarkan tahun 2003, pelanggar dapat dijatuhi hukuman cambuk dengan rotan sebanyak maksimal 40 kali, dan pada kenyataannya cambukan yang diberikan jarang melebihi 12 kali. Namun, Perda tahun 2014 menetapkan batas minimal sebanyak 10 kali dan maksimal sebanyak 150 kali. Di Aceh, hukuman cambuk di depan umum merupakan jenis hukuman yang biasa diterima oleh para pelanggar hukum syariah untuk berbagai kasus. Jadi, salah satu hukuman yang diatur dalam Qanun Aceh adalah A. Hukuman cambuk.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

21

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

15

2.2

Lihat jawaban (3)