Syifa S
13 Oktober 2022 04:48
Syifa S
13 Oktober 2022 04:48
Pertanyaan
2
1
R. Nabilah
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
31 Oktober 2022 02:14
Jawaban yang benar adalah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) adalah suatu lembaga yang ditugaskan untuk melakukan penyusunan rencana pengelolaan DAS dan evaluasi pengelolaan DAS. Fungsi BPDAS di antaranya adalah penyusunan rencana DAS, penyusunan dan penyajian informasi DAS, pengembangan model DAS, pengembangan lembaga dan kemitraan pengelolaan DAS, pemantauan dan evaluasi pengelolaan DAS, dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lembaga yang berwenang membuat standar pengelolaan DAS adalah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!