Cha C

01 Juni 2022 04:45

Cha C

01 Juni 2022 04:45

Pertanyaan

sebab berhentinya masa kepemilikan terhadap suatu barang menurut ilmu fiqih adalah...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

07

:

26

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

A. Fikri

01 Juni 2022 16:29

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah pemilik meninggal dunia, harta yang dimiliki itu rusak atau hilang, habisnya masa berlaku pemanfaatan atas sesuatu, hilang atau rusaknya barang yang dimanfaatkan, dan orang yang memanfaatkan meninggal dunia. Mari kita simak pembahasan berikut: Sebab berakhirnya kepemilikan menurut fuqaha, yaitu: 1. Pemilik meninggal dunia, sehingga seluruh miliknya berpindah tangan kepada ahli warisnya 2. Barang yang dimiliki itu rusak atau hilang 3. Habisnya masa berlaku pemanfaatan atas sesuatu 4. Barang yang dimanfaatkan rusak atau hilang 5. Orang yang memanfaatkan barang meninggal dunia. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pemilik meninggal dunia, harta yang dimiliki itu rusak atau hilang, habisnya masa berlaku pemanfaatan atas sesuatu, hilang atau rusaknya barang yang dimanfaatkan, dan orang yang memanfaatkan meninggal dunia. Semoga membantu ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perang Uhud dimenangkan oleh kafir karena umat Islam ... A. bercerai-cerai B.berselisih C. berseteru D. bersekutu E. bergerombol

6

5.0

Jawaban terverifikasi