Salsabila S

18 Juni 2022 06:55

Salsabila S

18 Juni 2022 06:55

Pertanyaan

Sebagai negara hukum, bangsa Indonesia menjadikan hukum sebagai pedoman dan landasan dalam hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Hukum menjadi sarana penting untuk tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat, tanpa kecuali. Namun tujuan hukum untuk tercapainya keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam masyarakat tidaklah mudah dapat dicapai, karena seringkali timbul berbagai permasalahan dalam penegakannya. Identifikasilah dua permasalahan tentang penegakan hukum di Indonesia, latar belakang penyebabnya dan cara untuk mencegahnya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

42

:

00

Klaim

1

2


Jauha J

18 Juni 2022 14:54

Langkah yang tepat adalah dengan mentaati hukum yang telah berlalu, bersikap disiplin, dan teratur dalam bermasyarakat.


Alfen O

20 Juni 2022 10:00

langkah yang paling efektif untuk menaati perintah hukum di Indonesia adalah ,bersikap profesional di dalam negara ,mementingkan kebutuhan negara daripada kepentingan pribadi


Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

25

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)