Kadek J
19 Februari 2023 13:40
Kadek J
19 Februari 2023 13:40
Pertanyaan
1
2
Mutiara N
20 Februari 2023 01:25
1. Regulator dan Fasilitator Pengembangan
Salah satu peran bank indonesia dalam sistem pembayaran adalah sebagai regulator dan fasiliator pengembangan. Bank Indonesia mempunyai wewenang khusus dalam ekonomi negara. Salah satunya peran dasar Bank Indonesia sebagai regulator dan fasilitator sistem pembayaran yang berjalan di negara kita. Apakah yang dimaksud dengan regulator dan fasilitator? Bank Indonesia sebagai regulator bertugas untuk memastikan semua proses sistem pembayaran berjalan lancar.
2. Memberi Ijin yang Sesuai
Salah satunya peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran yang cukup penting ialah mengeluarkan ijin ke perusahaan dan pihak yang lakukan transaksi. Bank Indonesia tidak asal-asalan meluluskan pihak atau perusahaan untuk mengedarkan produk atau service keuangan.
3. Sebagai Lembaga Pengawasan
Sempat disinggung di atas jika Bank Indonesia mempunyai peran khusus sebagai perlindungan hak dan kewajiban warga Indonesia dalam aktivitas ekonomi . Maka, seharusnya Bank Indonesia diberi tanggung-jawab sebagai pengawas sistem pembayaran di Indonesia.
4. Mengurangi Resiko dalam Sistem Pembayaran
Seterusnya, peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran termasuk juga mengurangi resiko terjadi gagal transaksi. Jika ada permasalahan gagal bayar (failure to settle), dapat ditegaskan jika kelancaran sistem pembayaran pun jadi terhalang.
5. Sebagai Instansi Penyelenggara
Bila dulu Pos Indonesia turut berperanan sebagai penyelenggara sistem pembayaran, sekarang peran ini diambil penuh oleh Bank Indonesia. Pada era kekinian ini, transaksi non tunai atau digital makin ramai dipakai. Fenomena ini makin kukuhkan peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran. Sebenarnya, Bank Indonesia menggelar dua sistem pembayaran, yaitu Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (RTGS).
· 0.0 (0)
Dani F
20 Februari 2023 12:27
Sistem Pembayaran Non Tunai
Sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai, instrumen yang digunakan berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based). Cakupan sistem pembayaran non tunai dikelompokkan menjadi 2 jenis transaksi yaitu transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel.
Transaksi nilai besar memiliki karakteristik transaksi yang bersifat penting dan segera (urgent), meliputi transaksi antar bank, transaksi di pasar keuangan atau transaksi dengan nilai ticket size ≥ Rp1 Miliar. Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Sedangkan transaksi ritel meliputi transaksi antar individu dengan nilai ticket size < Rp1 Miliar dengan karakteristik bernilai kecil dan relatif tinggi frekuensinya. Infrastruktur yang digunakan untuk memroses aktivitas transaksi ini adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
maaf yang di garis bawahin itu sebutkan bukan jelaskan.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!