Akane W
26 September 2022 10:25
Akane W
26 September 2022 10:25
Pertanyaan
1
1
A. Selvi
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
07 Oktober 2022 03:33
Jawabannya bersifat sukarela dan terbuka.
Pembahasan:
Koperasi merupakan badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan ekonomi. Berdasarkan prinsip koperasi yang dijelaskan dalam UU No. 25 tahun 1992, keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
Maksud dari sukarela yaitu, pendaftaran menjadi anggota koperasi dilakukan sukarela berdasarkan kemauan sendiri. Sedangkan sifat terbuka maksudnya adalah syarat-syarat koperasi dijelaskan secara terbuka sehingga setiap orang dapat memenuhi syarat-syarat keanggotaan yang ditetapkan.
Jadi, jawabannya adalah bersifat sukarela dan terbuka.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!