Lutfullah A
07 Oktober 2022 06:07
Lutfullah A
07 Oktober 2022 06:07
Pertanyaan
1
1
Nanda R

Community
02 Agustus 2024 13:19
Di Indonesia, hierarki perundang-undangan disusun dalam urutan tertentu sesuai dengan tingkat kekuatan hukumnya. Berikut adalah hierarki perundang-undangan di Indonesia beserta contohnya masing-masing:
1. Undang-Undang Dasar (UUD)
2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
3. Undang-Undang (UU)
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (Perpres)
6. Peraturan Daerah (Perda)
7. Keputusan Presiden (Keppres)
8. Instruksi Presiden (Inpres)
9. Peraturan Lembaga (Perlem)
Setiap tingkat perundang-undangan memiliki kekuatan hukum dan ruang lingkup yang berbeda, dengan UUD 1945 sebagai landasan utama yang mengatur keseluruhan sistem hukum di Indonesia.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!