Sarah S
05 November 2022 14:12
Sarah S
05 November 2022 14:12
Pertanyaan
3
1
F. Rizqi
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
05 Desember 2022 03:06
Jawaban yang tepat adalah Sila kedua pancasila, linea I dan IV UUD 1945, dan Ketetapan MPR, UU, Keputusan Presiden, serta Peraturan Menteri Luar Negeri.
Ada tiga sumber hukum pelaksanaan hubungan internasional Indonesia, yakni: Landasaan idiil: sila kedua Pancasila. Landasan konstitusional: Alinea I dan IV UUD 1945. Landasan operasional: Ketetapan MPR, UU, Keputusan Presiden, serta Peraturan Menteri Luar Negeri.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah Sila kedua pancasila, linea I dan IV UUD 1945, dan Ketetapan MPR, UU, Keputusan Presiden, serta Peraturan Menteri Luar Negeri.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!