Zarkasy M

17 Januari 2022 14:51

Zarkasy M

17 Januari 2022 14:51

Pertanyaan

Sebutkan lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

22

:

29

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

M. Darry

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

26 Januari 2022 09:52

Jawaban terverifikasi

Halo Zarkasy, kakak bantu jawab ya. Terdapat 7 lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Yuk mari simak pembahasannya! UUD 1945 menetapkan 7 lembaga Negara yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA dan MK. Masing-masing lembaga negara mempunyai ruang lingkup kekuasaan masing-masing. Jadi, dengan demikian terdapat 7 lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Semoga bisa membantu ya Zarkasy.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Contoh perilaku sesuai dengan sila ke 2 pancasila

24

5.0

Jawaban terverifikasi