Endang W
21 September 2022 02:40
Endang W
21 September 2022 02:40
Pertanyaan
1
1
J. Wardiman
03 Oktober 2022 02:12
Jawaban : kurang bayar.
Pembahasan :
Penghitungan PPN Masukan atau VAT in dilakukan oleh PKP ketika PKP berada di posisi sebagai pembeli BKP atau JKP. Sedangkan, PPN Keluaran dalam Faktur Pajak Keluaran adalah dilakukan penghitungannya oleh PKP ketika PKP dalam posisi sebagai penjual BKP atau JKP.
Status "kurang bayar" terjadi apabila berdasarkan perhitungan pajak tahunannya, jumlah pajak terutang (pajak keluaran) lebih besar daripada kredit pajaknya (pajak masukan)
Jadi, jawaban yang tepat adalah kurang bayar.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!