Rania C
15 Juni 2022 17:47
Rania C
15 Juni 2022 17:47
Pertanyaan
8
1
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
26 September 2022 03:40
Jawaban yang benar adalah C. Angket.
Cermati penjelasan berikut!
DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu lembaga penyelanggara pemerintahan daerah. Dalam menjalankan tugasnya, DPRD dan DPR memiliki hak yang sama.
Mengutip dari website resmi DPR, dalam menjalankan tugas dan fungsi DPR, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak. Yaitu:
1. Hak Interpelasi. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak Angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat. Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah C. Angket.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!